Audiensi BEM-Direksi Tak Temui Titik Terang

0

Suasana Audiensi di Ruang Sidang, Selasa (31/8/2021)

Sukma_Polinela;  Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengadakan audiensi bersama direksi di Ruang Sidang pada Selasa (31/08/2021). Poin tuntutan yang diajukan mengenai pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tanpa syarat dan wisuda offline bagi semester akhir.

Audiensi  dihadiri oleh Pembantu Direktur (Pudir) I, Pudir II, Pudir III, dan Kepala Jurusan (Kajur) sebagai pihak dari direksi. Sedangkan dari pihak mahasiswa, dihadiri oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Polinela, Ketua umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), lima gubernur Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan beberapa mahasiswa tingkat akhir.

Mahasiswa menyampaikan tuntutan sehubungan dengan adanya bantuan UKT dari Kemendikbud (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) yang hanya berjumlah 230 mahasiswa sebagai penerima bantuan. Sedangkan, dari data yang ada terdapat 662 mahasiswa yang mendaftar bantuan UKT tersebut. Sehingga hal tersebut dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa. Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi sektor perekonomian.

Menanggapi tuntutan pembebasan UKT tanpa syarat pihak direksi menyatakan keberatannya terhadap tuntutan yang diajukan.

Dwi Puji Hartono, Pudir I mengatakan, “Suatu kebijakan dapat dibuat dengan ada yang menyokong kebijakan tersebut, katanya.

Ferziana, Pudir II yang mengurusi bagian keuangan dan administrasi umum, menjelaskan bahwa UKT merupakan pemasukan bagi kampus sekitar 20%. Penggunaan UKT mahasiswa digunakan untuk membayar gaji honor dosen, industri, manajemen, sarana dan pra sarana kampus serta kegiatan mahasiswa.

Menurut Ilham Hadi, Menteri Kajian Strategi dan Aksi (Kastragsi) BEM Polinela, “Kita tawarkan juga plan b saat itu tapi masih jadi pertimbangan,” ujarnya.

Plan b yang dimaksud ialah penurunan UKT sebesar tiga grade bagi mahasiswa yang orangtua nya BPU (Bukan Penerima Upah), dan penurunan UKT sebesar dua grade bagi mahasiswa yang orangtua nya PU (Penerima Upah).

Peninjauan kembali akan dilakukan oleh direksi guna mendapatkan jalan yang terbaik bagi semua pihak. Direksi mengatakan akan adanya bantuan UKT selain bantuan UKT Kemendikbud, hanya saja untuk jumlah penerima belum bisa diputuskan. Sebab akan dilakukan perhitungan kembali.

Saat ini kampus hanya memberikan kebijakan dispensasi pembayaran UKT, penurunan UKT, serta penundaan pembayaran UKT.

Untuk tuntutan kedua mengenai wisuda offline bagi mahasiswa semester akhir pihak direksi menolak hal tersebut. Direksi menuturkan hal tersebut disebabkan karna masih dalam kondisi pandemi. Menurut direksi, pelaksanaan wisuda online dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaksanaan wisuda pertama pada September mendatang tetap akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk wisuda kedua dan ketiga akan dilakukan peninjauan kembali.

Menanggapi hal tersebut, Fadil mengatakan akan kembali melakukan konsolidasi untuk membahas lebih lanjut. “Ya, rencananya sih besok,” katanya.

Fadil juga saat audiensi meminta adanya keterlibatan lembaga mahasiswa dalam penyeleksian bantuan UKT. Sehingga terjadi transparasi antar pihak kampus dan mahasiswa Polinela.

Di sisi lain, mengenai poin-poin tambahan yang rencananya akan ditanyakan, seperti terkait cuti sepihak, perpanjangan invoice, dan UKT bagi semester akhir belum sempat dibahas secara keseluruhan.

“Mau kita bahas tapi poin satu dan dua sudah memakan waktu yang lama. Kalau dilanjutkan tetapi poin sebelumnya belum selesai takutnya tidak efisien,” kata Ilham.

Wahyu Riski, salah satu mahasiswa tingkat akhir dari Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan merasa keberatan mengenai UKT 10% bagi mahasiswa tingkat akhir ini.

“Harapannya gak kena biaya, kayak yang tahun kemarin,” ujar Wahyu.

Fadil menanggapi bahwa menurutnya akan ada pengumuman pada Rabu (1/9/2021) mengenai UKT semester akhir.(*Bella)

Reporter:

Ega Inayah Ananda

Melani Safira

Tinggalkan Balasan