Ancam Skorsing hingga Pemberhentian Anggota LPM LIMAS, APML Kecam Dekanat Unsri
Sukma_Polinela; Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML) mengecam keras tindakan represif Dekanat Fakultas Ilmu sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) LIMAS.
Berdasarkan Surat Pernyataan Sikap LPM LIMAS FISIP Unsri, dimuat bahwa pihak dekanat bermaksud untuk memberikan hukuman akademis berupa skorsing hingga pemberhentian terhadap anggota LPM LIMAS.
Dugaan tindakan represif ini bermula dari diterbitkannya karya jurnalistik berupa karikatur pada laman Instagram LPM LIMAS (@lpm_limas), Selasa (3/8/2021). Karikatur tersebut terkait dengan isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikeluhkan mahasiswa selama pandemi Covid-19.
Shintia, Pemimpin Umum LPM LIMAS mengatakan , “Karya tersebut kan kritik, bukan opini pribadi. Kami ambil dari keresahan mahasiswa,” ujarnya saat diwawancarai lewat WhatsApp, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Kamis (5/8/2021) melalui Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri, Shintia dipanggil untuk menemui pihak dekanat pada hari berikutnya.
Jumat (6/8/2021), Shintia memenuhi panggilan tersebut.Saat pertemuan berlangsung, pihak dekanat menanyakan perihal unggahan poster wanted, yang mana hal tersebut menurut Shintia bukanlah hasil karya dari LPM LIMAS. “Poster itu nggak ada logonya dan tidak dimuat di akun resmi kami,” jelasnya. Meski begitu, mereka tetap dituduh sebagai provokator perihal postingan serupa.
Selanjutnya, LPM LIMAS diminta untuk membuat surat penjelasan akan karikatur LPM LIMAS dan surat pernyataan mengenai unggahan poster wanted. Surat tersebut dikirimkan pada hari yang sama saat pertemuan, yaitu pukul 21.31 WIB.
Tak lama dari itu, tepatnya Selasa (10/8/2021) Shintia kembali menemui dekanat dengan mengajak beberapa anggotanya, yaitu Sekretaris Umum (Widyawati Hasri), Pimpinan Redaksi (Ficky), dan Dewan Pembina (Refky Anre Ramadhan). Setelah pertemuan berlangsung, Andy Wakil Dekan III FISIP Unsri mengirimkan pesan kepada Shintia melalui WhatsApp. Pesan tersebut berisikan pemanggilan terhadap Shintia dan ketiga temannya untuk melakukan pertemuan dan permohonanan maaf pada Kamis (12/8/2021) dengan mengajak serta orangtua mereka.
Menanggapi hal tersebut, APML mengecam dengan melayangkan sikap pernyataan, Rabu (11/8/2021). Pernyataan tersebut disebarkan melalui laman sosial media pers mahasiswa yang ada di Lampung dan juga APML sendiri.
“Kami mengecam tindakan represif tersebut. Sebab, sudah menyalahi hak atas berpendapat dan berekspresi sebagai manusia dan persma,” ujar Anisa Diah Pratiwi, Koordinator APML saat diwawancarai melalui WhatsApp, Rabu (11/8/2021).
Menurut Anisa, pers mahasiswa lahir sebagai pengawas kebijakan. Sehingga, bisa meluruskan mengenai kebijakan-kebijakan yang kurang sesuai.
Disamping itu, perkembangan terakhir yang didapat melalui Shintia bahwa pihaknya kini sedang meramaikan campaign #KamiBersamaLimas.
Shintia mengatakan mengenai pemanggilan yang dilakukan esok hari rencananya tidak akan dipenuhi. Namun, digantikan dengan mediasi pada siang harinya bersama Ketua IKAFISIP (Ikatan Alumni FISIP).
Sedangkan, menurut Anisa, APML akan terus melakukan monitoring terhadap kelanjutan kasus tersebut. Ia juga tak segan, akan menindaklanjuti apabila terdapat kebijakan yang menyalahi aturan menimpa LPM LIMAS.
“Kita akan terus keep contact dengan teman-teman disana, karna ini sebagai bentuk dukungan untuk LPM LIMAS,” ungkapnya.
Ia juga berharap, pernyataan sikap yang dibuat dapat menyadarkan pihak terkait. Sehingga tidak sampai memberikan hukuman yang sudah diancam terhdap anggota LPM LIMAS. Serta, tidak terjadi pengulangan kasus serupa.
Reporter:
Anisa Dwi Heriyani