Racikan Pelestari Covid: Denial dan Grasah-grusuh

0
Racikan Pelestari Covid: Denial dan Grasah-grusuh

Sukma_Polinela;  Pandemi menjadi diksi yang semakin sering didengar semenjak pertengahan Maret 2020 dunia dinyatakan memasuki tahap darurat global akibat virus yang menyebar luas di hampir seluruh negara. Covid-19 bukan virus pertama yang berhasil memorak-porandakan kehidupan normal manusia, sebelumnya sudah hadir Virus Flu Babi, Virus Folio, Virus Ebola, Virus Zika dan lainnya. Namun, Covid-19 menjadi virus yang semakin liar dan berkembang menyerang siapapun tanpa kenal usia maupun status sosial.

Siapa yang menyangka bahwa karut-marut dunia akibat virus dalam cerita fiktif di berbagai novel ataupun film seperti World War Z dan Serial Kingdom tiba-tiba menjadi kenyataan. Benar saja, akan tumbuh sikap denial di kalangan masyarakat hingga pejabat seperti yang digambarkan fiksi itu. Dalam versi nyatanya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang kala itu terkesan meremehkan hadirnya Covid-19 di Indonesia hingga guyonan susu kuda liar oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Beragam polemik timbul akibat ketidaksiapan masyarakat dunia menghadapi pandemi global ini, khusunya Indonesia. Mulai dari inkonsistensi kebijakan pemerintah, sikap denial yang terus dipelihara seolah dunia dalam kondisi baik-baik saja, dan diperparah dengan makin seringnya orang tak bertanggung jawab mengambil kesempatan di masa pandemi ini.

Dalam Oxford English Dictionary, denial atau penyangkalan merupakan istilah dalam mekanisme pertahanan ego psikologis ketika seseorang dihadapkan dengan fakta yang membuatnya tidak nyaman diterima dan menyangkal fakta itu tidak benar meskipun buktinya melimpah.

Di tengah kondisi kurva positif Covid-19 yang terus meningkat, ekonomi yang terpuruk, dan dipusingkan oleh program pembatasan sosial yang bergonta-ganti istilah, masyarakat harus terus bertahan menghadapi pandemi. Bukan hanya bertahan menghadapi virus dan krisis ekonomi, masyarakat juga harus dihadapkan dengan kumpulan manusia egois yang masih terus menolak pemahaman akan bahaya Covid-19.

Sudah menjadi sifat kebanyakan manusia selalu menyangkal suatu hal yang belum dilihat atau dirasakannya secara langsung. Kesadaran itu baru akan timbul saat orang-orang tersebut mengalaminya sendiri.

Sikap egois yang tumbuh subur di kalangan masyarakat sekarang ini tak lain adalah buntut respon yang tidak tepat dari pejabat di masa awal pandemi. Respon yang sembrono dengan menganggap remeh virus yang masuk ke Indonesia, tanpa disadari dapat melunturkan kewaspadaan masyarakat. Terlebih lagi, inkonsistensi kebijakan penanganan pandemi yang terus berlanjut membuat publik semakin gagal menyiapkan diri untuk menghadapi serangan virus Covid-19.

Beberapa pendekatan mulai digalakkan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus dan penanganan pandemi, antaralain dengan dibentuknya Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 dan pembatasan sosial kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan tersebut tak berjalan mulus, ketidaksiapan sumberdaya manusia pelaksana program menjadi salah satu penyebabnya.

Ketidakefektifan para petugas dalam mengatur dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan nampak pada kurangnya kontrol dan manajemen yang diterapkan. Misalnya di beberapa daerah zona hijau, gelaran hajat warga seperti pesta pernikahan dan sebagainya masih diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Tapi dalam pelaksanaannya, petugas hanya melakukan kontrol beberapa kali tanpa adanya petugas yang tinggal di lokasi untuk mengawasi jalannya penerapan protokol kesehatan selama acara berlangsung. Apakah ada yang menjamin bahwa masyarakat setiap saat taat pada protokol kesehatan? Tentu tidak. Pada akhirnya, kebijakan dengan implementasi manajemen yang buruk hanya akan menyebabkan klaster baru penularan Covid-19. Terlebih lagi, ada beberapa oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan pribadi. Ketidakamanahan petugas dan bobroknya pemahaman masyarakat akan membuat Covid-19 senantiasa lestari.

Di sisi lain, pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat turut menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah arogansi aparat yang menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM). Tren kekerasan oleh aparat serta abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan semakin meningkat. Hal ini tak lain karena sosialisasi mengenai aturan PPKM yang sangat minim sehingga berpotensi besar menimbulkan konflik. Pendekatan yang harusnya dilakukan secara humanis dan profesional malah dilakukan secara represif.

Pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil serta harus lebih memperhatikan sumberdaya manusia pelaksana. Hal-hal tak apik seperti yang disampaikan sebelumnya berpotensi meningkatkan denial masyarakat dan berakhir pada pembangkangan terhadap kebijakan penanganan pandemi. Pemberian ruang yang lebih luas pada paramedis untuk memberikan penyuluhan serta komunikasi publik dengan cara yang tepat perlu dilakukan pemerintah. Bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi masyarakat berhak sadar akan bahaya yang sedang mengintainya sehingga kewaspadaan dan kesadaran masyarakat meningkat.(*Novri)

Silvia Agustina (Universitas Lampung)

 

Tinggalkan Balasan