Penutupan Kampus Diperpanjang, Mahasiswa Keluhkan Lambatnya Proses Admintrasi Online

0
WhatsApp Image 2021-08-01 at 23.20.38

Surat Edaran Direktur Nomor : 2339/PL15/SE/2021

Sukma_Polinela;  Politeknik Negeri Lampung (Polinela) kembali mengeluarkan surat edaran Nomor 2339/PL15/SE/2021 pada Sabtu (31/07/2021) tentang perpanjangan penutupan sementara kegiatan di kampus. Surat edaran ini diterbitkan dalam hal menindaklanjuti surat edaran yang sebelumnya pada Jumat (16/07/2021).

Penutupan kampus ini diperpanjang kembali pada 1 sampai 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini berdasarkan adanya Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/175/SET.M.EKON.3/07/2021 pada 9 Juli 2021. Selain itu, mengingat kondisi kota Bandarlampung masih dalam zona merah dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Pusat.

Fergiawan, mahasiswa Program Studi Perjalanan Wisata (Prodi PW) semester 4  mengungkapkan keluhannya akan hal ini. “Ya pihak kampus seharusnya menyiapkan layanan seperti customer service yang tanggap dan cepat terhadap proses administrasi yang dilakukan mahasiswa Polinela. Karena tidak jarang akhirnya mahasiswa nekat pergi ke kampus karena respon yang lambat dan tidak diberi kepastian informasi,” jelasnya.

Fergiawan juga berharap kedepannya penerapan birokrasi, sistem administrasi kampus melalui online jauh lebih efisiensi dan di maksimalkan sehingga tidak menjadi halangan walaupun daring.

Hal senada juga disampaikan oleh Raykhan Yoga, mahasiswa Prodi Produksi Tanaman Perkebunan (PTK), “Yah sebenarnya wajar kalau ditutup, kan kondisinya gini. Tapi harusnya proses urusan kampus yang dilakukan secara online itu, nggak susah,” katanya. (*Bella)

 

Reporter:

Nadya Azzahra

Mutiara Salsabila

Tinggalkan Balasan