Direksi Polinela Umumkan Penerima Bantuan UKT
Sukma_Polinela; Selasa (23/02/2021) Direksi Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengumumkan hasil penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 373 mahasiswa dan penerima bantuan UKT dari Polinela berjumlah 27 mahasiswa.
Surat Keputusan (SK) NOMOR/PL15/KPTS/2021 yang sudah ditandatangani oleh direktur Polinela Sarono, dibagi menjadi dua.
“Hal tersebut karna pada audiensi pertama dipaparkan, bahwasanya kuota untuk bantuan UKT ini hanya untuk 373 mahasiswa. Tetapi, dari pimpinan lembaga meminta dibulatkan menjadi 400 mahasiswa dan ternyata direksi menanggapi. Hanya saja pemotongannya maksimal sebesar 2 juta 400 ribu rupiah jadi sistemnya penurunan grade”, ujar Herman Effendy selaku Menteri Advokesma BEM Polinela.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direksi Polinela memuat 3 keputusan, antara lain:
1. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan diberikan bantuan UKT/SPP mahasiswa dalam bentuk pembayaran UKT/SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar 2 juta 400 ribu rupiah /mahasiswa dan diwajibkan membayar kekurangan UKT/SPP yang tercantum pada kolom 7;
2. Keputusan ini berlaku sejak pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021;
3. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, maka keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana semestinya.
“Jadi dua SK ini masih tetap satu, yaitu Bantuan UKT meskipun 27 mahasiswa itu namanya penurunan UKT”, ujar Ilham Hadi Kurniawan selaku Menteri Kastragsi. (*Bella)
Reporter :
Novrianni Agnes M.S