Keuangan Minus, Polinela Tunda Subsidi Kuota Internet Mahasiswa Hingga 2021
Sukma_Polinela; Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menunda pemberian subsidi kuota internet bagi mahasiswa. Pasalnya, kondisi keuangan pihak kampus tidak memungkinkan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 1310/PL15/SE/2020 tentang Pemberian Subsidi Kuota Internet Bagi Mahasiswa Polinela, subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 75 ribu per bulan. Pemberian subsidi terhitung mulai 1 April hingga 28 Mei 2020. Totalnya, Rp150 ribu selama dua bulan.
Sedianya, pemberian subsidi kuota internet saat registrasi semester ganjil. Namun, kebijakan tersebut belum dapat terealisasi. Penundaan terjadi karena sistem tidak memungkinkan memotong uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp150 ribu.
“Pemotongan UKT hanya dapat dilakukan secara penurunan grade. Misal, dari Rp 5 juta ke Rp 4 juta itu satu grade,” ujar Pembantu Direktur III Polinela, Beni Hidayat.
Beni menjelaskan alasan lainnya yaitu keuangan Polinela menyusut sekitar Rp 700 juta. Penyusutan itu akibat penurunan dan pembebasan UKT. Sementara, pemberian subsidi kuota internet mencapai Rp 250-an juta.
“Jadi, tahun ini minus. Karena itu, pemberian subsidi kuota internet bagi mahasiswa baru bisa direalisasikan pada Januari atau Februari 2021. Dengan catatan, mahasiswa yang dapat keringanan UKT tidak mendapatkan lagi,”lanjutnya.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa. Mereka tetap menerima subsidi kuota internet.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa menyayangkan langkah kampus yang menunda pemberian subsidi kuota internet. Menurut Rayhan dan Deriza, subsidi tersebut dapat meringankan beban mahasiswa. Terlebih, kondisi ekonomi kian sulit akibat pandemi Covid-19.
“Kami berharap, kampus segera merealisasikan pemberian subsidi kuota internet,” ujar Deriza.
Secara terpisah, Presiden Mahasiswa Polinela menyatakan akan terus memantau. Pihaknya terus mengawal hingga kampus benar-benar merealisasikan pemberian subsidi kuota internet.(*Tania)
Reporter :
Anisa Dwi Heriyani
Muhammad Yoga Nugroho