Webinar Sosialiasi Pembebasan UKT Polinela, Direktur : Kami Akan Selektif
Sukma_Polinela; Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menggelar web seminar (webinar) sosialisasi terkait program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa Polinela pada Jumat (10/07/2020) siang hari.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Afriandi (Wakil Menteri Luar Negeri BEM Polinela) ditayangkan melalui platform Zoom dan Channel Youtube Polinela.
Narasumber pada sosialisasi kali ini adalah Sarono selaku Direktur Polinela dan Beni Hidayat selaku Pembantu Direktur (Pudir) III Polinela.
Sarono mengatakan Program Pembebasan UKT untuk mahasiswa ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
“Mengacu pada Permendikbud Nomor 25 tahun 2020, kami akan berusaha juga untuk turut membantu meringankan beban orang tua mahasiswa dalam hal UKT,” ujarnya.
Dalam Permendikbud itu disebutkan bahwa Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial selama Pandemi Covid-19.
Program pembebasan UKT berlaku untuk pembayaran UKT semester ganjil bagi mahasiswa yang memenuhi segala kriteria yang berlaku.
Kriteria tersebut meliputi :
- Orang tua atau penanggung biaya tidak sanggup membayar UKT karena dampak pandemi Covid-19 (misalnya PHK, sakit/meninggal dunia, penurunan penghasilan).
- Tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa apapun.
- Mengajukan permohonan kepada Direktur Polinela.
Polinela akan bekerja sama dengan BEM Polinela dalam menjaring mahasiswa yang akan mendapatkan program tersebut agar sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Sarono menambahkan pihaknya tidak ingin terjadi salah sasaran nantinya. “Kami akan selektif dalam memilih mahasiswa yang berhak menerima program pembebasan UKT tersebut agar nantinya tidak terjadi salah sasaran,” tambahnya. (*Bella)
Reporter :
Ega Inayah Ananda
Heriyanto Saputra