Tuntut Pembebasan UKT, Mahasiswa Polinela Menggelar Audiensi
Sukma_Polinela; Belasan mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melalukan audiensi bersama dengan direksi Polinela di Ruang Sidang pada Kamis (9/7/2020). Mereka membawa tuntutan mahasiswa perihal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa Pandemi Covid-19.
Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Polinela, Pembantu Direktur (Pudir) II, dan Pudir III untuk pihak dari Direksi. Sedangkan dari pihak mahasiswa dihadiri oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Polinela, ketua umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), lima Gubernur Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan beberapa mahasiswa Polinela.
Tuntutan yang disampaikan yaitu berupa pembebasan UKT 100% bagi mahasiswa tingkat akhir dan penurunan UKT sebesar 70% dan 50% bagi mahasiswa aktif.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan ini sehubungan dengan dikeluarkannya penyesuaian UKT, dana bantuan UKT mahasiswa, BOS Afirmasi dan BOS Kerja pada 19 Juni 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu berkaitan dengan adanya bencana nasional yaitu Pandemi Covid-19 yang memengaruhi segala sektor, terkhusus sektor ekonomi.
Menyikapi tuntutan tersebut Beni Hidayat selaku Pudir III mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rencana pembebasan UKT, namun belum disosialisasikan.
“Sebenarnya kami sudah membuat rencana pembebasan UKT bagi mahasiswa akhir dan bagi 311 mahasiswa yang mendapat subsidi pembebasan UKT dari Kemendikbud, hanya saja belum kami sosialisasikan kepada mahasiswa,” pungkasnya saat audiensi.
Sosialisasi terkait pembebasan UKT tersebut akan diselenggarakan pada siang esok hari (10/7/2020). Pihak kampus meminta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengkoordinirnya.
Yongki Davidson selaku Presma Polinela mengatakan keputusan tersebut memang sudah diturunkan oleh Kemendikbud namun baru diusulkan Polinela.
“Keputusan terkait subsidi pembebasan UKT tersebut sebenarnya sudah diputuskan oleh Kemendikbud sejak lama. Di sisi lain, hal tersebut cukup membantu mahasiswa yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.
Namun terkait tuntutan untuk pemotongan UKT akan dibahas kembali mengenai mekanisme dan persyaratannya.
Yongki berharap nantinya mahasiswa yang mendapatkan pemotongan tersebut dapat menyesuaikan dengan persyaratan yang ada.
“Saya berharap nantinya mahasiswa yang mendapat pemotongan UKT dapat mengikuti prosedur dan persyaratan yang ada agar kebijakan tersebut dapat tepat sasaran,” tuturnya. (*Tania)
Reporter :
Heriyanto Saputra
Hafidz Firmansyah