Kian Masifnya Penyebaran COVID-19, Polinela Berlakukan Kebijakan Lockdown

0
Kian Masifnya Penyebaran COVID-19, Polinela Berlakukan Kebijakan Lockdown

Kondisi gerbang belakang Polinela yang ditutup (25/3/2020).

Sukma_Polinela; Seiring penyebaran Virus Corona (COVID-19)  yang kian masif di Indonesia dan imbauan pemerintah untuk memberlakukan sistem lockdown. Direktur Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Sarono mulai memberlakukan kebijakan lockdown (larangan untuk masuk ke suatu tempat) pada kampusnya.

 

Kebijakan lockdown tersebut berlaku sejak hari ini (25/3/2020) sampai dengan 12 April 2020. Hal itu tertuang pada Surat Edaran Nomor 1159/PL15/SE/2020 tentang “Upaya Preventif  Terkait COVID-19”.

 

Melalui Surat Edaran tersebut, Direktur Polinela mengatakan dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah, terkecuali untuk jenis pekerjaan yang tidak memungkinkan dilakukan dari rumah, seperti petugas keamanan dan petugas kebersihan.

 

“Kita sudah mengikuti arahan pemerintah dan kita sekarang ini sudah setengah lockdown artinya semua akses masuk maupun keluar sudah ditutup untuk umum. Hanya untuk orang yang berkepentingan saja yang diperbolehkan masuk.  Namun, kami tetap menugaskan beberapa orang terutama dari pihak keamanan dan kebersihan,” ujar Sarono.

Tampak gerbang depan Polinela yang dikunci dan tidak ada aktivitas (25/3/2020).

Roni Sidharta selaku anggota keamanan Polinela mengatakan bahwa kebijakan lockdown yang di berlakukan Direktur Polinela tersebut sangat positif untuk kepentingan bersama guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kampus.

 

“Kebijakan yang diambil tersebut sangatlah positif untuk ke pentingan bersama. Melalui kebijakan lockdown ini, pihak kampus dapat menghindari terjadinya hiruk-pikuk di lingkungan kampus yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya penularan Virus Corona,” ujarnya.

 

Roni juga berharap untuk seluruh mahasiswa agar lebih sadar akan bahaya virus corona ini. “Saya berharap untuk seluruh mahasiswa yang sedang diliburkan agar lebih sadar akan bahaya penyebaran Virus Corona dan lebih menaati kebijakan pemerintah mengenai social distancing (mengurangi aktivitas di luar rumah),” tegasnya.(*bella)

 

Reporter :      Heriyanto Saputra

                         Muhammad Yoga Nugroho

 

Tinggalkan Balasan