Imbas COVID-19, Apel Pagi Ditiadakan
Sukma_Polinela;Dilansir dari kawalcovid19.id, COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus korona SARS-CoV-2. Dengan kata lain, SARS-CoV-2 adalah nama virusnya, sementara COVID-19 adalah nama penyakitnya. Hal ini seperti HIV yang merupakan nama virus dari penyakit AIDS.
Imbas menyebarnya COVID-19, kegiatan rutin Apel pagi untuk Senin (16/03/2020) di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) ditiadakan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pihak akademik sebagai upaya pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19. Apel pagi yang biasa dilaksanakan setiap Senin dan Jum’at untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti dikonfirmasi oleh Presiden Mahasiswa Polinela, Yongki Davidson, pihak akademik meniadakan sementara kegiatan rutin apel pagi, mulai Senin (16/03/2020). “Iya, sudah ada konfirmasi langsung dari Pembantu Direktur 1 (Pudir 1) bahwa untuk apel besok ditiadakan sementara,” ujar Yongki melalui pesan singkat, Minggu (15/03/2020).
Selain itu, kata Yongki, pihak akademik sudah merumuskan beberapa langkah terkait pencegahan penyebaran virus penyakit COVID-19, namun putusan tersebut harus menunggu hasil rapat pimpinan dan senat yang akan digelar Senin pagi (16/03/2020).
Reporter:
Heriyanto Saputra