Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Massa Aksi Mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung

0
utama

Ribuan massa aksi melakukan long march menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung (07/10/2020).

Sukma_Polinela;  Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (07/10/2020). Aksi ini merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.

Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pelajar mulai berkumpul di Tugu Adipura sejak pukul 09:00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan long march dari Tugu Adipura menuju pusat aksi di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Sesampainya di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Lampung, petugas keamanan memblokade akses masuk menuju halaman Gedung DPRD seperti aksi-aksi sebelumnya, kemudian perwakilan dari setiap elemen mulai menyampaikan orasi terkait poin-poin tuntutan dalam aksi tersebut.

Tak beberapa lama kemudian terlihat peserta aksi dari elemen pelajar memasuki lapangan Korpri untuk mencoba merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Lampung. Hal ini membuat petugas keamanan memasang pagar kawat berduri. Namun, hal tersebut justru membuat para pelajar bersikap anarki dengan aksi lempar batu dan merusak pagar.

Para pelajar sedang memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung (07/10/2020).

Dengan sikap peserta aksi tersebut yang semakin anarki membuat petugas keamanan terpaksa menembakan water canon ke arah kerumunan massa guna membubarkan tindak anarki tersebut.

Belum genap setengah hari aksi, beberapa mahasiswi sudah kelelahan. Terlihat beberapa mahasiswi pingsan dan dibawa menggunakan tandu menuju mobil ambulance yang disediakan di sekitar area aksi.

Tepat pukul 11.38 WIB, gerbang dibuka oleh petugas keamanan, alhasil seluruh massa aksi mulai menyerbu halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung. Para peserta aksi mulai mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan lagu perjuangan mahasiswa untuk memantik semangat para peserta aksi.

Beberapa massa aksi melakukan sholat zuhur berjamaah di halaman gedung (dok. Lampunggeh).

Saat adzan berkumandang, beberapa peserta aksi melakukan sholat zuhur berjamaah di halaman gedung DPRD Provinsi Lampung dengan menggunakan banner bahkan almamater sebagai alasnya.

Selang beberapa jam, sejumlah 60 perwakilan dari seluruh elemen peserta aksi yang hadir dipersilahkan masuk ke gedung DPRD guna mengadakan audiensi di ruang rapat bersama anggota dewan yang ada. Sebanyak 8 orang anggota dewan yang hadir sebagai perwakilan menemui peserta aksi

Dalam audiens tersebut, Jenderal Lapangan Aksi, Irfan Fauzi Rahman, menyampaikan poin-poin tuntutan pada aksi tersebut, yang meliputi :

  1. Menginginkan bahwa hari ini seluruh anggota dewan Provinsi Lampung untuk membersamai kawan-kawan di luar untuk menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law.
  2. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka Aliansi Lampung Memanggil akan bertahan sampai Omnibus Law dibatalkan.

 

Namun, Mingrum Gumay selaku ketua DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa ia tidak bisa memenuhi poin tuntutan tersebut karena beberapa anggota dewan sedang mengadakan rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

“Terkait aspirasi mahasiswa mengenai UU Cipta Kerja yang sudah disahkan, dalam kondisi saat ini teman-teman DPRD masih berkutat pada Raperda menjadi Perda.  Maka dari itu,  permintaan pengumpulan sejumlah 85 anggota dewan tidak bisa terpenuhi, karena mereka juga melaksanakan tugas kelembagaan,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay.

Karena tak jua temui titik terang setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung menyatakan tak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, perwakilan aksi memilih keluar dari audiensi dan melanjutkan unjuk rasa di depan Gedung DPRD.

Demo terus berlangsung di depan Gedung DPRD, ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi yang sempat keluar menemui mahasiswa justru disandera mahasiswa di atas mobil komando sebagai jaminan agar Ketua DPRD mau keluar menemui massa aksi.

Mahasiswa tidak memberikan kesempatan Wahrul Fauzi Silalahi untuk berbicara sebagai wakil rakyat karena yang ditunggu-tunggu oleh para peserta aksi adalah ketua DPRD Provinsi Lampung,  Mingrum Gumay keluar dari dalam gedung untuk menemui massa dan berdialog dengan massa.

Tak lama aksi tersebut akhirnya pecah saat mahasiswa tidak henti-hentinya meminta ketua DPRD keluar dari gedung namun tak kunjung dipenuhi. Botol, kayu, dan batu berterbangan, serta aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan tak dapat terhindarkan lagi.

Alhasil sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan yang berjaga terluka pasca aksi ricuh tersebut. Bahkan kejadian tersebut mengakibatkan pagar rusak dan kaca kantor DPRD Provinsi Lampung pecah akibat terkena lemparan batu.

Terlihat juga aksi saling bentrok antara polisi dengan mahasiswa. Bahkan sampai beredar juga video para peserta aksi yang mengalami luka-luka. Para korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.(*ItaTy)

 

Reporter :

Komang Ria Triyani

Tinggalkan Balasan