APML kecam penyerangan terhadap LPM Profesi UNM
Press Release | Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML) mengecam keras aksi penyerangan terhadap Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kantor Redaksi LPM Profesi diserang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Sabtu (5/9) pukul 12.30 WITA dini hari.
Dikutip dari profesi-unm.com, Saat diserang, pagar dan pintu kantor redaksi sudah tertutup. Beberapa anggota Profesi sudah tertidur. Sedangkan, pengurus lainnya mengerjakan laporan kepanitiaan.
Tiba-tiba, terdengar suara “brakkkk”, dua buah batu menembus jendela kaca masuk ke dalam ruang redaksi. Batu nyaris mengenai pengurus yang sedang tertidur.
Pengurus yang sedang mengerjakan laporan kepanitiaan sontak kaget dan keluar untuk melihat pelaku pelemparan. Ketika keluar OTK yang melempar batu sudah melarikan diri.
Menurut Pemimpin Umum Profesi M. Sauki Maulana, penyerangan diduga dilatarbelakangi oleh pemberitaan pada tabloid Profesi edisi 242, namun hingga saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Tadi pagi saya sempat ditanya teman untuk hati-hati. Saya juga katanya dicari. Informasinya karena tidak terima dengan pemberitaan kami,” ujarnya.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) APML, Derri Nugraha, penyerangan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan intervensi yang dapat mengancam kebebasan Pers.
“Penyerangan, penyensoran, dan menghalagi kerja pers merupakan bentuk intimidasi yang dapat mengancam kebebasan pers,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima dari APML, Minggu, 06 September 2020.
Pers mahasiwa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi seharusnya tak dihalangi mengeluarkan pikiran. Sebaliknya, demokrasi menuntut eksistensi dan ekspresi warga. Hanya negara yang takut akan warganya yang mengawasi dan meneror kebebasan berbicara rakyatnya.
Atas kejadian tersebut APML mengeluarkan Pernyataan sikap sebagai berikut :
- Mengecam keras aksi penyerangan dari Orang Tidak Dikenal (OTK) yang dialami Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM). Penyerangan terhadap LPM Profesi mengancam kebebasan pers.
- Meminta rektor UNM memberikan bantuan hukum kepada LPM Profesi UNM
- Mendesak pihak kepolisian dan UNM untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap redaksi LPM Profesi
4.Meminta setiap elemen masyarakat untuk menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat serta tidak melakukan penyerangan terhadap jurnalis mahasiswa.(*)