Aksi Aliansi Lampung Memanggil: “Omnibus Hancurkan Kesejahteraan Pekerja”
Sukma_polinela; Seluruh elemen mahasiswa kembali menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Selasa (10/03/2020). Kedatangan peserta aksi disambut dengan penjagaan ketat dari gabungan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada awalnya aparat menolak untuk membukakan gerbang masuk Gedung DPRD dan justru memblokadenya dengan ketat.
Peserta aksi kali ini tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil yang secara tegas menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu dianggap bukan cara terbaik untuk menciptakan lapangan kerja, melainkan menghancurkan kesejahteraan para pekerja yang ada di Indonesia.
Terdapat tiga tuntutan dalam aksi 10 Maret ini, tuntutan tersebut tertuang dalam Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA) Lampung. Adapun isi dari Tritura Lampung meliputi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI), serta mengajak semua elemen yang ada di Provinsi Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Seraya menunggu aparat membuka blokadenya, peserta aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa dan menyuarakan yel-yel yang bersifat menyindir aparat, namun tetap tidak menemukan titik terang. Sampai akhirnya peserta aksi perempuan ikut maju dalam barisan paling depan untuk ikut mengibarkan panji-panjinya.
Setelah berlangsung selama dua jam, akhirnya peserta aksi diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD, namun dalam keadaan dijaga ketat oleh aparat. Mahasiswa dari berbagai elemen bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil aksi seraya menunggu ketua DPRD Provinsi Lampung menemui peserta aksi.
Butuh waktu cukup lama menunggu ketua DPRD Provinsi Lampung keluar menemui peserta aksi. Setelah satu jam lebih akhirnya ketua DPRD provinsi Lampung Mingrum Gumay pun keluar dan menemui peserta aksi. Kehadiran beliau disambut meriah oleh peserta aksi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung hanya memberikan sedikit sambutan yang tidak terdengar jelas oleh seluruh peserta aksi. Dilanjutkan dengan menandatangani petisi yang diajukan, setelah itu ia masuk lagi ke Gedung. Hal itu membuat peserta aksi sangat geram karena merasa tidak dihargai saat mereka meminta ketua DPRD memberi sambutan di atas mobil komando.
Memasuki waktu dzuhur, beberapa mahasiswa bergantian melakukan ibadah sholat. Meskipun begitu peserta aksi masih bersikukuh agar Mangrum Gumay hadir kembali untuk memberikan pernyataan sikapnya di atas mobil komando, namun tak kunjung dikabulkan. Sehingga dengan satu komando, peserta aksi memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD tetapi dihadang kembali oleh Satpol PP dan terjadilah aksi saling dorong antara Satpol PP dan peserta aksi.
“Pernyataan sikap yang akan saya sampaikan yang pertama adalah Aliansi Lampung Memanggil, kecewa terhadap DPRD Provinsi Lampung, yang kedua menuntut permohonan maaf Ketua DPRD Provinsi Lampung atas apa yang sudah dilakukan, yang ketiga menuntut untuk segera memenuhi tuntutan dan selambat-lambatnya dalam tiga hari pasca aksi kita hari ini dan yang terakhir apabila tuntutan tidak dipenuhi maka pastikan Aliansi Lampung Memanggil akan melakukan gelombang aksi yang lebih besar lagi pada kemudian hari,” ucap Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden BEM Universitas Lampung (UNILA) saat orasi terakhir pada aksi hari ini. (*ItaTy)
Reporter : Komang Ria Triyani
Hanifah annabila
Arya Wiratama