Kampus Polinela Ditutup Sementara

Surat Edaran Nomor 2263/PL15/SE/2021 Tentang Penutupan Sementara Kegiatan di Polinela
Sukma_Polinela; Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengeluarkan surat edaran baru pada Minggu (11/07/2021). Surat edaran dengan nomor 2263/PL15/SE/2021 tentang penutupan sementara kegiatan di Polinela. Dalam surat edaran yang diterbitkan, diumumkan bahwasannya mulai tanggal 12 s.d. 16 Juli 2021 kegiatan administrasi dan akademik dilakukan secara online atau Work From Home (WFH). Sedangkan kegiatan yang sifatnya penting, mendesak dan telah terjadwal sebelumnya yang tidak mungkin dapat dilakukan secara daring masih dapat dilaksanakan dengan syarat telah mendapatkan izin dan telah berkoordinasi dengan pihak direksi.
Dwi Puji Hartono, Pembantu Direktur I (Pudir I) menanggapi, bahwasannya edaran tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari penetapan Bandarlampung sebagai zona merah akibat dari penyebaran covid-19, maka dari itu harus dilaksanakannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat, sehingga dari rapat pimpinan Politeknik pada hari Sabtu kemarin (10/07/2021), dimana dari rapat tersebut diharuskan mengikuti edaran yang ada dari pusat, “Edaran tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari penetapan Bandarlampung sebagai zona merah dari penyebaran covid-19, sehingga harus dilakukan PPKM darurat, oleh karena itu seluruh kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara online, maka dari itu kita harus mengikuti aturan tersebut, dan diperkuat juga dari hasil keputusan rapat pimpinan yang dilaksanakan pada hari Sabtu kemarin” ujarnya via telpon WhatsApp.
Dwi juga menjelaskan mengenai kesulitan tidak ditemukan, karena memang harus mengikuti aturan dari pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Rheza Mahendra, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) semester 4 menanggapi terbitnya surat edaran tersebut “terkejut mengenai terbitnya edaran tersebut dikarenakan ada beberapa kegiatan yang memang harus dilakukan diskusi secara langsung dengan dosen” ujarnya.
Adapun kesulitan yang dirasakan Rheza dari terbitnya edaran tersebut dimana salah satunya, ia saat ini sedang ditugaskan menjadi koordinasi kegiatan HIMA (Himpunan Mahasiswa) pada bagian Humas (Hubungan Masyarakat) sehingga melakukan diskusi secara langsung tentunya lebih efektif.
“Harapannya semoga mahasiswa tetap mengikuti edaran tersebut dan melaksanakan protokol kesehatan secara penuh dimanapun berada, sehingga dapat mengikuti ujian akhir dengan baik” ujar Dwi Puji Hartono, Pudir I Polinela melalui telepon WhatsApp..
Rheza juga berharap “Harapannya tentunya dari adanya surat edaran ini dapat meminimalisir adanya penyebaran covid-19, karena mengingat ada beberapa informasi yang beredar , dimana bahwasannya dosen dan beberapa mahasiswa sudah terjangkit positif covid-19, oleh karenanya semoga dapat menekan dari penyebaran covid-19 ini dilingkungan Polinela” ujarnya melalui WhatsApp. (*Novri)
Reporter : Diah Ayu Lestari.
Iyappateya GD Syamsuri.