Apa Kabar Bantuan Kuota Rp150 ribu?

0

SURAT EDARAN NOMOR : 1310/PL15/SE/2020

Sukma_polinela:  Berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 1310/PL15/SE/2020 tentang Pemberian Subsidi Kuota Internet Bagi Mahasiswa Polinela, subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 75 ribu per bulan. Pemberian subsidi terhitung mulai 1 April hingga 28 Mei 2020. Totalnya, Rp150 ribu selama dua bulan.

Pemberian dana kuota internet tersebut yang sebelumnya mengalami keterhambatan dan  dijanjikan cair di bulan Maret-April 2021 ini masih belum kunjung usai. Padahal pencairan ini sudah ditunggu oleh para mahasiswa Polinela dari tahun kemarin.  Apalagi jika mengingat proses pembelajaran dalam jaringan (daring) ini banyak menggunakan aplikasi belajar yang tentunya memerlukan kuota internet.

Menanggapi hal tersebut, M Zaky Auzan mahasiswa Jurusan Budidaya Perikanan, berharap proses pencairan bantuan kuota itu dipercepat.

“Tentu mengharapkan pihak kampus untuk lebih mempercepat proses ini. Bagi kami yang merasakan dampak pandemi seperti ini sangat membutuhkan dalam proses perkuliahan  serta membantu meringankan beban orang tu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa bantuan dana kuota itu sangat bermanfaat dalam proses pembelajaraan daring ini walaupun tidak semua mahasiswa mendapatkannya.

Sama halnya dengan Sri Ajeng Wulandari, mahasiswa Jurusan Produksi Ternak, ia juga berharap agar dipercepat proses pencairan dana tersebut. “Kebutuhan kuota semakin meningkat, itu yang membuat kami mengeluh, dan mengharap agar bantuan dana kuota cepat dikeluarkan,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, Pembantu Direktur (Pudir) III, Beni Hidayat mengatakan dalam bulan April ini bantuan dana tersebut bisa dicairkan. Namun, untuk kepastian tanggal nya belum dikatakan oleh Beni.

“Bantuan dana kuota ini sedang dalam proses, pencairan mudah-mudahan dan kemungkinan di bulan April ini bantuan dana kuota tersebut bisa dikeluarkan dan diberikan kepada mahasiswa,” ujarnya.

Beni juga menjelaskan, terhambatnya pendistribusian ini akubat Polinela mengalami minus keuangan  hingga Rp900 juta setelah  mesubsidi  penurunan atau pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Nantinya bantuan dana kuota ini tidak semua mahasiswa mendapatkannya, “Mahasiswa yang mendapat yaitu semester 3, 5, dan seterusnya saat semester ganjil 2019 /2020 yang tidak dapat pembebasan UKT atau penurunan UKT,” katanya.

Rencananya pendistribusian ini akan dilakukan dengan cara memotong UKT mahasiswa. Sedangkan, untuk mahasiswa penerima beasiswa pendistribusiannya akan di transfer  melalui rekening masing-masing.(*Bla).

Reporter :

Oky endrawan

Pipit Dian Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *